Komisi A DPRD Kota Bekasi Akan Bertemu Sekda DKI Bahas TPST Bantar Gebang

Posted on by admin

bantar-gebang

BEKASI TIMUR - Komisi A DPRD Kota Bekasi berencana Hari ini, Kamis (6/10) akan memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah masih terkait pembicaraan kelanjutan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Hal tersebut langsung diungkapkan oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata.

Dikatakannya, Komisi A DPRD Kota Bekasi, menilai sistem swakelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih perlu banyak pembenahan.” Besok (Hari ini) Kami mengundang Sekda DKI untuk menindaklanjuti masalah TPST Bantargebang,” Katanya.

Dirinya menyatakan DKI Jakarta tidak siap menjalankan swakelola TPST Bantargebang.“Ketidaksiapan ini akan berdampak terhadap nasib warga di Kecamatan Bantargebang,” jelasnya

” Ini persoalan serius. Jangan dianggap enteng karena menyangkut nasib nyawa manusia. Pemerintah pusat harus turun tangan lah. Ini pencemaran luar biasa lho,” Sambung politisi dari PKS Kota Bekasi.

Sementara, Sekretaris Komisi A DPRD Kodiprioritaskan, Sholihin, menegaskan, Proses swakelolanya silakan dijalankan, tapi ingat masih ada kewajiban DKI yang berkaitan dengan lingkungan serta masyarakat sekitar yang harus diprioritaskan

Sholihin mengatakan, selama masa transisi dari pengelola lama menjadi swakelola, pihaknya masih mendapati sejumlah pelanggaran yang tertuang dalam dokumen kerja sama pengelolaan lahan Bantargebang dengan Pemrov DKI.

“Pengelolaan yang dilakukan langsung oleh Pemprov DKI masih amburadul, banyak pelanggaran seperti rute truk sampah yang tidak sesuai serta dampak kerusakan lingkungan salah satunya pencemaran air sampah di Kali Asem,” katanya.

Sholihin juga mengkritisi pedistribusian dana Kompensasi bau sampah yang hampir beberapa bulan terakhir belum diterima warga sekitar.” Suplai air bersih ke rumah penduduk sudah tidak ada dan biaya kesehatan juga sudah tidak ada,” katanya.

Dia juga mempertanyakan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pengolahan sampah belum ada kejelasan, meskipun terlihat dengan kasat mata banyak pelanggaran yang terjadi.

Leave A Response